Hindari Nikah Siri, Ini Potensi Pelanggarannya

Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk menghindari praktik nikah siri. Kementerian Agama mengimbau agar setiap prosesi pernikahan dicatatkan dalam Kantor Urusan Agama. Perkawinan siri atau perkawinan bawah tangan adalah perkawinan yang dilangsungkan tanpa pencatatan resmi oleh Pegawai Pencatat Nikah bagi umat Islam. Dalam praktik masyarakat, istilah ini sering digunakan untuk menunjuk perkawinan yang secara agama diklaim … Read more