Kemenag Perketat Penerbitan Tanda Daftar Pendirian Pesantren
Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat persyaratan penerbitan tanda daftar pendirian pesantren. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan, memperkuat pelindungan santri, dan mencegah terulangnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah strategis yang disiapkan Kemenag untuk memperkuat sistem pengawasan pesantren. “Kita … Read more